Apa itu Polisi Lalu Lintas? Polisi Lalu Lintas adalah Polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas. Namun pada praktiknya tidak semua seperti itu. Ada saja Polisi jahil yang senang menilang tanpa alasan jelas.
Tapi untuk yang bertanggung jawab, tentu saja mereka melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk mengurangi angka kecelakaan, di sejumlah Polda telah diberlakukan aturan agar para pengendara sepeda motor menyalakan lampu sewaktu berkendara. Pada tanggal 29 November 2006, rapat yang diadakan di Gedung Cakra Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan bahwa mulai tanggal 4 Desember 2006 hingga 1 Januari 2007 sosialisasi menyalakan lampu kepada para pengendara sepeda motor. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi SIM (Ka Si SIM) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Teddy Minahasa dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Komisaris Besar (Kombes) Djoko Susilo. Aturan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2007.