Pages

Senin, 23 Januari 2012

Pengertian Polisi


Siapa yang tak kenal Polisi? Pasti kita sering melihat, bertemu, atau bahkan berurusan dengan Polisi. Namun, apa sebenarnya Polisi itu? Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di Indonesia sebelum Polri dilepas dari ABRI. Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik. Dalam tugasnya dia mencari keterangan-keterangan dari berbagai sumber dan keterangan saksi.
Oleh karena itu di Indonesia dikenal pula Polisi Pamong Praja, satuan dikomandoi seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah Camat (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada Wedana. Polisi dikenal pula dengan istilah Polis Diraja di Malaysia dan Brunei.
Istilah polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari bahasa Latin politia berasal dari kata Yunani politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar